Kebijakan Kemahasiswaan

Home ยป Kebijakan Kemahasiswaan
  1. Peraturan Rektor UNS Nomor 17/UN27/HK/2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Program Magister dan Program Doktor pada BAB 9 Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, dan Pasal 42.
  2. Peraturan Rektor UNS Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor UNS Nomor 17/UN27/HK/2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Program Magister dan Program Doktor.